SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi bekerja sama dengan PPATK dan BAPPEBTI, menelusuri aset Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo yang ditangkap terkait dugaan penipuan robot trading.
Penulusuran aset Wahyu Kenzo dilakukan untuk memberikan rasa keadilan terhadap para korban, dimana kerugian mencapai Rp9 triliun.
Setelah menipu sekitar 25 ribu korban, Wahyu Kenzo ditangkap di sebuah hotel di Surabaya hari Sabtu lalu.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Rp 9 Triliun, Polda Jatim Tangkap "Crazy Rich" Wahyu Kenzo
Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus operandi, jual beli minuman kesehatan bonus robot trading.
Wahyu, yang kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial, telah menipu sekitar 25 ribu korban, yang berasal tak hanya dari Indonesia, tapi juga luar negeri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.