JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo, meminta Otoritas Jasa Keunganan (OJK) melindungi masyarakat dari permasalahan produk jasa keuangan, salah satunya pinjaman online.
Jokowi menyoroti soal fenomena pinjaman online, atau pinjol yang marak di Indonesia.
Hal ini disampaikan Jokowi, saat memberikan kata sambutan di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023.
Jokowi menyoroti fenomena pinjol yang marak di Indonesia.
Jokowi meminta agar OJK mengawasi pinjol yang beredar dengan lebih ketat.
Diketahui, ada 50 daftar pinjol ilegal yang beredar di pasar aplikasi ponsel pintar maupun website.
Tak hanya pinjol, namun Jokowi juga meminta OJK mengawasi produk jasa keuangan lainya seperti asuransi, investasi, hingga tur haji dan umroh.
Baca Juga: Tak Puas dengan Penanganan Korupsi, Mahasiswa di Garut Demo dan Paksa Masuk Kantor Kejaksaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.