JAKARTA, KOMPAS.TV - Arif Rachman Arifin dalam pleidoinya, menyatakan dia hanya bisa diam selama proses yang melibatkan dirinya dalam perintangan penyidikan.
Ia menyebut, budaya militer yang masih kental di polri, membuat bawahan tak bisa menentang perintah atasan.
Sebelumnya, Arif Rachman Arifin mantan anak buah Ferdy sambo menjalani sidang tuntutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice atas pembunuhan Yosua Hutabarat.
Arif Rachman Arifin dituntut 1 tahun penjara.
Baca Juga: Di Sidang Pleidoi, Arif Rachman Sebut Dapat Ancaman saat Berusaha Jujur Terkait Pembunuhan Yosua
_____
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.