JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang replik yang digelar pagi tadi (27/01/23), jaksa senada dengan pembelaan Kuat Mar’ruf yang menyatakan bahwa, Kuat tidak mempunyai motifasi pribadi dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Kuat Ma’ruf dinilai hanya mengikuti kehendak pelaku lain sebagai bentuk kesetiaannya pada keluarga Ferdy Sambo.
Baca Juga: JPU: Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi Naik Lift ke Ruang Pribadi Keluarga Sambo
Pakar hukum pidana Jamin Ginting menilai, loyalitas Kuat yang sangat tinggi pada Ferdy Sambo. Namun hal itu memiliki resiko sehingga ia mengetahui perencanaan pembunuhan tersebut.
Dan yang paling memberatkan hukuman Kuat karena ia memanggil Yosua ke TKP di duren tiga.
Menurut Jamin, karena sangat patuh yang berlebihan ia tidak bisa menolak. Sehingga ia dapat dinyatakan sebagai orang yang bersama-sama merencakan pembunuhan.
Kesetiaan ini pula yang membuat Kuat Ma’ruf sebagai orang terakhir yang mengakui bahwa ada skenario tembak-menembak yang dirancang Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.