JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam sidang pledoi atau pembacaan nota pembelaan, Terdakwa Ricky Rizal mengaku tak tahu soal perencanaan pembunuhan Yosua Hutabarat.
Kuasa Hukum Ricky Rizal kembali membahas soal perintah yang ditolak oleh Ricky Rizal yang akhirnya dilakukan oleh Richard Eliezer.
Baca Juga: Ferdy Sambo: Skenario Tembak-Menembak untuk Lindungi Eliezer
Kuasa Hukum menilai Terdakwa Ricky Rizal tidak ada perbuatan sengaja dan menghendaki perbuatan niat jahat untuk menghilangkan nyawa orang lain.
Dari fakta persidangan, keterangan dari saksi-saksi mematahkan unsur tuduhan merampas nyawa orang lain yang dikehendaki oleh terdakwa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.