KOMPAS.TV - Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%.
Ini artinya BI sudah menaikkan suku bunga sebesar 225 basis poin sejak Agustus 2022 hingga saat ini.
Keputusan ini diambil Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur yang digelar pekan lalu.
Baca Juga: Pro-Kontra Kebijakan Baru SNBP dan SNBT di Kalangan Siswa SMA
Langkah ini ditempuh untuk menjaga inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3+ -1 persen, setidaknya selama semester 1 tahun ini.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyebut kenaikan suku bunga sudah cukup memadai dengan catatan tidak ada lagi situasi ekonomi yang akan terjadi di luar dugaan Bank Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.