Kompas TV video vod

Suami Venna Melinda, Ferry Irawan Tersangka KDRT Terjerat Pasal 44 dan 45 UU KDRT!

Kompas.tv - 13 Januari 2023, 23:32 WIB
Penulis : Shinta Milenia

SURABAYA, KOMPAS.TV - Usai penetapan tersangka, Polda Jawa Timur mengirimkan Surat Panggilan Pemeriksaan Ferry Irawan sebagai tersangka dugaan KDRT terhadap istrinya selebritas Venna Melinda.

Penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menjerat dua pasal, yakni Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang KDRT karena korban mengalami kekerasan fisik dan psikis.

Dalam kasus ini, ada 6 orang saksi yang diperiksa penyidik, di antaranya saksi pelapor, Venna Melinda, pihak hotel, dan dokter yang menangani luka Venna Melinda.

Baca Juga: Video Detik-Detik Kapal Motor Terbakar di Perairan Gresik, Berikut Selengkapnya!

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x