JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalih dan pembelaan disampaikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam pemeriksaan sebagai terdakwa di persidangan.
Hakim sempat mencecar Putri soal peristiwa dugaan pelecehan seksual di Magelang yang disebut sambo sebagai motif pembunuhan Yosua.
Namun hakim menyebut peristiwa Magelang ilusi, karena tak ada saksi serta bukti, sebab Putri menolak divisum.
Tak hanya soal pecelehan seksual, hakim juga mencecar Putri karena merasa janggal jika dirinya tidak melihat mayat dan darah Yosua, padahal posisi kamar Putri tak jauh dari lokasi pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Bantah Pernyataan Ferdy Sambo, Arif Rachman: Putri dan FS, Dua-Duanya Beri Keterangan Awal!
Tak hanya Putri, Ferdy Sambo juga masih berkelit terkait perintah menembak Yosua, Sambo menyebut dirinya hanya memerintahkan untuk menghajar Yosua.
Sambo juga membantah ia menembak Yosua, namun hakim merasa janggal karena hasil otopsi ada 2 peluru tak bertuan yang berada di tubuh Yosua.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang pembacaaan tuntutan jaksa pekan depan.
Sebelumya jaksa mendakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan pasal pembunuhan berencana untuk kematian Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.