SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa dokter yang menangani Venna Melinda, atas luka yang didapatnya saat mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Polisi juga telah memeriksa CCTV, dan melakukan olah TKP di hotel yang menjadi tempat Venna Melinda mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Rencananya hari ini (12/01) polisi akan memeriksa Venna Melinda, sebagai pelapor di Polda Jawa Timur.
Sementara kuasa hukum sekaligus adik Venna Melinda, telah melengkapi barang bukti, berupa foto dan hasil visum dugaan kdrt yang diduga dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Baca Juga: Venna Melinda Minta Bantuan Hotman Paris dalam Kasus KDRT Sang Suami, Ferry Irawan
Atas kasus ini, Venna Melinda pun minta bantuan dari pengacara Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya.
Penganiayaan yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda, diduga terjadi pada 8 Januari lalu, di Kediri Jawa Timur.
Saat itu, Venna hendak bertemu dengan sejumlah konstituen di Tulungagung, dan akan bersilaturahmi dengan warga, serta pengurus partai politik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.