JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi memburu Dito Mahendra, sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat Nurhadi, Mantan Sekretaris Mahkamah Agung.
Dito Mahendra sudah tiga kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan oleh KPK.
Padahal keterangan Dito Mahendra diperlukan untuk mencari tahu apakah ada kerja sama pihak-pihak lain, dalam aliran TPPU tersebut.
Baca Juga: Mangkir di Sidang Nikita, Dito Mahendra Dilaporkan Kejari Serang, Kasusnya Ditangani Polda Banten
Tidak hanya oleh KPK, Dito Mahendra juga dicari oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Kejari Serang melaporkan Dito Mahendra ke Mapolresta Serang Kota, atas sangkaan pasal menghalang-halangi dan mempersulit penuntutan dalam persidangan artis Nikita Mirzani.
Dito diketahui mangkir empat kali dalam persidangan, hingga akhirnya terdakwa Nikita Mirzani diputus bebas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.