JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ricky Rizal akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus pembunuhan Yosua Hutabarat pada pekan depan (16/1/2023).
Hal ini diputuskan majelis hakim usai Ricky menjalani sidang pemeriksaan terdakwa.
"Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiba saatnya untuk melakukan tuntutan. Kami jadwalkan satu Minggu dari hari ini," kata majelis hakim, Senin (9/1/2023).
Baca Juga: Kuat Ungkap Momen Sambo Bagi-bagi Uang dan HP Usai Pembunuhan Yosua
Kemudian, jaksa meminta waktu dua minggu untuk menyusun tuntutan. Namun majelis hakim berdalih persidangan Ferdy Sambo dkk dikejar waktu.
Video editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.