JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo bersaksi untuk 3 mantan anak buahnya yang kini menjadi terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Sambo dihadirkan untuk menjadi saksi Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rachman Arifin.
Baca Juga: Dicecar Hakim, Ferdy Sambo Akui AKBP Acay Pernah Masuk Tim Kasus KM 50
Saat menjadi saksi, Ferdy Sambo menceritakan ketika dirinya menyusun skenario tembak menembak.
Ferdy Sambo percaya diri skenarionya dapat menutupi peristiwa penembakan Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.