JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo bersaksi untuk tiga mantan anak buahnya yang kini menjadi terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Yosua.
Dalam persidangan yang digelar hingga Kamis (5/1) malam, Sambo mengungkapkan ia selalu mengungkapkan permohonan maaf kepada anak buahnya yang terlibat kasus Obstruction of Justice
Sambo dihadirkan untuk menjadi saksi terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rachman Arifin.
Saat menjadi saksi Ferdy Sambo menceritakan ketika dirinya menyusun skenario tembak menembak.
Sambo percaya diri skenarionya dapat menutupi peristiwa penembakan Yosua.
Baca Juga: Hanya Sebagai Tempat Isolasi Mandiri, Ferdy Sambo Ungkap Sudah Lama Tak Kunjungi Rumah Duren Tiga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.