JAKARTA, KOMPAS.TV - Bocah korban penculikan, anak 6 tahun saat ini masih menjalani proses pemantauan kesehatan di RS Bhayangkara Polri Jakarta.
Secara umum, kondisi korban dalam kondisi sehat dan bisa berinteraksi dengan keluarga maupun tim medis.
Pemeriksaan hasil visum terhadap bocah korban penculikan, masih dikerjakan. Korban yang masih di bawah umur ini sempat mengaku dipukul penculiknya.
Baca Juga: Pakar Hukum Beberkan Alasan Perppu Cipta Kerja Sulit Dibatalkan Meskipun Cacat Prosedural
Aparat polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pria yang diduga penculik korban. Pria bernama Iwan Sumarno, ditangkap Senin (2/1) malam, saat tengah memulung bersama di wilayah Tangerang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menegaskan Iwan Suwarno merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur. Ia pernah dihukum 7 tahun penjara. Polisi masih mendalami motif penculikan ini.
Bagaimana kondisi bocah korban penculikan dan bagaimana penanganan kasus ini, kita akan membahasnya bersama Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.