JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim PN Jakarta Selatan akan mendatangi langsung tempat kejadian perkara pembunuhan terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hakim bersama dengan jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum para terdakwa rencananya meninjau rumah dinas Ferdy Sambo itu besok (4/1/2023).
Baca Juga: Pihak Sambo Bercanda ke Jaksa Ketika Pembahasan Cek TKP Penembakan: Saya Siapkan Kopi
Hakim juga memerintah jaksa menghubungi para penasihat hukum Richard Eliezer , Ricky Rizal, dan Kuat Maruf untuk hadir dalam peninjau tersebut. Hakim menyebut dalam peninjauan ini, terdakwa tidak perlu hadir.
Video editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.