Kompas TV video vod

Begini Penjelasan Saksi Ahli soal Konsekuensi Pemisahan Berkas Perkara Pidana!

Kompas.tv - 2 Januari 2023, 14:55 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Muhammad Arif Setiawan, Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia atau UII, menjelaskan mengenai konsekuensi splitsing atau pemisahan berkas perkara pidana.

Baca Juga: Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Tanyakan Status Justice Collaborator Eliezer, Begini Jawaban Saksi Ahli!

Ia menjelaskan, alat bukti persidangan lain tak bisa digunakan sebagai alat bukti pada persidangan yang berbeda.

Kesaksian ini diberikan dalam sidang lanjutan kasus Sambo dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di PN Jaksel, Senin (2/01).

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x