JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo menyatakan bahwa tidak ada anak buah yang berani menolak perintahnya.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam lanjutan persidangan perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua, dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Baca Juga: Nasihat Hakim ke Baiquni Wibowo Terkait Risiko Jadi Anak Buah Ferdy Sambo
Sambo awalnya dicecar oleh pengacara Baiquni tentang perintahnya kepada Arif Rahman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan rekaman CCTV di kompleks rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo kemudian mengaku tidak pernah memberikan perintah yang salah kepada anggotanya selama 28 tahun berdinas di Polri. Atas dasar itu, anggotanya tidak akan menolak melakukan perintahnya.
Video editor: Barra Bima Hardika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.