JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto mengira anggota provos membawa senjata api laras panjang ke Duren Tiga berkaitan dengan kasus Raden Brotoseno.
Hal itu diungkap Chuck ketika menjadi saksi di sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan, pada Jumat (23/12/2022) kemarin.
“Kenapa saudara ke situ? Apakah disuruh merapat ke situ?” Tanya Ketua Majelis Hakim, Afrizal Hadi.
Baca Juga: Chuck Putranto ke Duren Tiga karena Dengar Provos Bawa Senpi Laras Panjang di Hari Kematian Yosua
“Kami berpikir saat itu, karena sebelum di pukul 13.30 kalau tidak salah ada sidang kode etik peninjauan kembali kode etik AKBP Briotoseno. Jadi kami beranggapan apakah ini (kedatangan Provos) dampak dari putusan itu, jadi kami berangkat (ke rumah dinas).” Ungkap Chuck.
Chuck beranggapan bahwa kedatangan provos membawa senjata api laras panjang berkaitan dengan sidang putusan kode etik Raden Brotoseno.
Pasalnya, kata Chuck, tanggal 8 Juli bertepatan dengan sidang etik peninjauan kembali putusan Raden Brotoseno yang menjadi polisi kembali setelah bebas dari penjara.
“Saudara mengatakan barangkali sidang kode etik Brotoseno berkaitan dengan Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam?” Tanya Hakim.
“Betul Yang Mulia,” ujar Chuck.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.