TANJUNG BALAI, KOMPAS.TV - Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi jaringan Malaysia, di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Polisi menyita lebih dari 34 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
Pengungkapan jaringan ini berawal dari penangkapan satu orang tersangka di Tangerang Selatan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga total sabu yang disita lebih dari 34 kilogram dan ribuan pil ekstasi senilai Rp50 miliar.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Sarang Pesta Narkoba di Medan, 6 Orang Ditangkap!
Menurut rencana, narkoba ini akan diedarkan di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa pada malam pergantian tahun.
Sementara itu Polda Riau memusnahkan 91 kilogram sabu dan 25 kilogram ganja kering, dari 19 tersangka peredaran narkoba jaringan international.
Pemusnahan juga sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan barang bukti dan peredaran narkotika.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.