JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa kasus Obstruction of Justice Irfan Widyanto tidak memberikan tanggapan terhadap kesaksian dari Ferdy Sambo di pengadilan negeri Jakarta Selatan pada Kamis (16/12/2022)
Dalam momen tersebut, terlihat Irfan sambil menahan emosinya sambil memegang hidung dan kacamatanya saat memberikan tanggapannya.
"Siap, terima kasih, Yang Mulia, sepertinya mohon izin, Yang Mulai, saya tidak ada tanggapan," kata Irfan.
"Awalnya saya ingin marah," lanjutnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Eliezer: Ada Dugaan Penghilangan DNA oleh Ferdy Sambo!
"Bagaimana?" tanya hakim.
"Saya tidak ada tanggapan, Yang Mulia," ucap Irfan Widyanto.
Video Editor: Lisa Nurjanah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.