JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar kembali hari ini (14/12/22) di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Momen Sambo Keceplosan Akui Tembak Punggung Brigadir Yosua
Sidang kali ini menghadirkan 5 ahli yang akan memberikan keterangnnya terkait penembakan Brigadir Yosua.
Dalam persidangan majelis hakim sempat menegur salah satu jaksa penuntut umum.
Hakim menilai pertanyaan jaksa tidak efektif dan terlalu lama memakan waktu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.