PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang Bhabinkamtibmas, dilaporkan ke Propam Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, karena diduga menjadi "backing" penagihan utang piutang.
Warga di Kota Palembang, tidak terima saat merasa diusir dari rumahnya oleh seorang Bhabinkamtibmas.
Penghuni rumah menuding Bhabinkamtibmas menemani seseorang yang terlibat utang piutang dengan penghuni rumah.
Baca Juga: Wanda Hamidah Jalani Mediasi Kasus Sengketa Tanah, Apa Perkara Akan Melebar Karena Postingan Medsos?
Polsek Seberang Ulu Satu mengatakan peristiwa ini terjadi pada September lalu, dan personel yang terlibat sudah diperiksa oleh Propam.
Polsek Seberang Ulu Satu juga membantah bahwa personelnya menjadi "backing" dalam sengketa utang piutang tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.