PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.
Satreskrim Polres Pandeglang menetapkan Y, anggota DPRD sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap AT, warga Pandeglang.
Baca Juga: Begini Cerita Arif Rachman Saat Sambo Minta Laporan Kasus Pelecehan Putri Tidak Disebar!
Penetapan ini setelah polisi memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara,
Sementara itu, tersangka melalui kuasa hukumnya akan melakukan gugatan praperadilan terhadap kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.