MAGELANG, KOMPAS.TV - Polisi tengah mendalami kemungkinan motif lain dari kasus anak kandung meracuni ayah, ibu, dan kakak kandungnya hingga tewas di Magelang.
Sementara ini, berdasarkan pengakuan tersangka Dhio Daffa Syahdilla, ia nekat menghabisi keluarganya karena sakit hati akibat dibebani biaya hidup.
Tersangka Dhio dua kali berupaya menghabisi keluarganya dengan racun.
Yang pertama, menggunakan racun arsenik yang dimasukkan ke dalam minuman dawet namun gagal.
Baca Juga: Kesaksian ART Keluarga yang Diracun Anak di Magelang : Sempat Ditelepon Pelaku untuk Tolong Korban!
Upayanya baru berhasil setelah tersangka menggunakan racun sianida yang dimasukkan ke minuman teh dan kopi yang dikonsumsi ketiga korban.
Tersangka Dhio Daffa Syahdilla kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya membunuh keluarganya sendiri.
Ia diancam Pasal Pembunuhan Berencana yang hukumannya mati atau penjara seumur hidup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.