JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi Radite Hernawa, Anggota Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menjelaskan bahwa dalam penyelidikan gabungan suatu kasus pidana, biasanya Divisi Propam hanya melakukan pencatatan namun barang bukti kejahatan tidak dipegang oleh Divisi Propam.
Barang bukti seharusnya diamankan oleh penyidik dari satuan Reskrim.
Baca Juga: Penyelidikan Dilakukan Paminal dan Bareskrim, Radite: Anggota Berkasus Pasti Langgar Kode Etik
----
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.