JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Urusan Logistik Yanma Polri, Linggom Parasian dipanggil menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Dalam kaitannya dengan kasus, saksi menyebut ia adalah orang yang bertugas mengeluarkan surat izin senjata.
Baca Juga: 2 ART Sambo dan Afung Tidak Hadir Sebagai Saksi Hari Ini, Ronny Talapessy Anggap Ada yang Aneh!
Namun, saat proses penerbitan izin Yosua dan Eliezer pada Desember 2021 belum memegang surat izin senjata lantaran prosedurnya belum lengkap.
Kemudian, Sambo memerintahkan untuk segera mengeluarkan surat izin senjata tersebut.
Linggom menambahkan, saat itu Yosua menerima senjata jenis HS, sementara Eliezer senjata jenis Glock.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.