JAKARTA, KOMPAS.TV - sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin.
Ada delapan saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini (25/11).
Sidang kali ini kembali menyoroti soal temuan upaya perusakan sejumlah bukti kasus Yosua yang dilakukan anak buah Ferdy Sambo.
Perdebatan sempat terjadi antara saksi yaitu Kompol Aditya Cahya yang merupakan anggota tim khusus dengan Pengacara AKBP Arif Rachman.
Pengacara menyoroti soal penyitaan bukti DVR yang dilakukan Kompol Aditya Cahya.
Baca Juga: Warga Terdampak Gempa Cianjur Wajib Tahu! Nomor Layanan Korban 082128667356
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.