JAKARTA, KOMPAS.TV – Saksi Afung kembali dihadirkan dalam persidangan di PN Jaksel, Jumat (25/11/2022).
JPU pun izin menunjukkan nota pembayaran terkait DVR CCTV.
“Oh itu pembayaran dari distributor. Belum termasuk ongkos saya. Barang diupgrade. DVR Rp 650 ribu kali 2, Hardisk Rp 750 ribu kali 2 dan ongkos saya Rp 750 ribu.”jawab Afung di depan hakim.
Baca Juga: [FULL] Saksi Afung Teknisi CCTV yang Ganti DVR, Tak Menyangka Bakal Jadi Saksi di Kasus Ferdy Sambo
Pada tanggal 9 Juli itu, saksi Afung ditemani Irfan untuk mengganti DVR CCTV komplek Duren Tiga yang mengarah ke jalanan dan rumah Ferdy Sambo.
Selesai pemasangan Afung diminta untuk mengecek rekening sebagai tanda bahwa pembayaran telah selesai.
Video Editor: Agung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.