JAKARTA, KOMPAS TV - Eks Kanit Satreskrim Polres Jaksel AKP Rifaizal Samual kembali hadir menjadi saksi dalam sidang pusaran kasus Ferdy Sambo.
Menjawab tim kuasa hukum terdakwa perintangan perkara Baiquni Wibowo, Rifaizal sebut sempat sulit berkoordinasi dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam pemeriksaan terkait peristiwa Duren Tiga.
“Seperti yang saya jelasakan, kesulitan kami berkoordinasi dengan pak FS dan ibu PC,” ungkap Rifaizal dalam sidang, Kamis (24/11).
Baca Juga: [FULL] Kata Baiquni dan Chuck Putranto Soal Keterangan Saksi Anggota Timsus
“Yang seharusnya kami lakukan adalah pemeriksaan terhadap pak Ferdy Sambo, pemeriksaan terhadap bu Putri,” lanjutnya.
Untuk bisa melakukan pemeriksaan pada Ferdy Sambo, Rifaizal sebut sempat hubungi Chuck Putranto.
“Sepemahaman saya, Kompol Chuck adalah ADC pak FS. Kami beranggapan bisa melalui beliau,” ungkap Rifaizal.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.