JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut umum membacakan berita acara Ketua RT Duren Tiga Seno Sukarto.
Pembacaan ini dilakukan lantaran saksi Seno Sukarto tak bisa hadir di sidang lantaran sedang mengalami sakit berat.
Dalam sidang hari ini, selain Ketua RT Duren Tiga, JPU juga telah agendakan untuk mendengar keterangan Anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bernama Radite Hernawa dan Agus Saripul Hidayat namun ternyata keduanya juga tidak bisa hadir.
Baca Juga: Tak Hadir Usai Dipanggil 3 Kali, Penasihat Hukum Minta Saksi Polisi Dipanggil Paksa!
Hal ini disampaikan saat sidang lanjutan Obstruction Of Justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 24 November 2022.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.