JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah ditunda sepekan, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua kembali digelar hari ini (21/11).
Sidang sedianya akan menghadirkan 10 anggota kepolisian dari Polres Jakarta Selatan dan Propam Mabes Polri untuk Terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Kuasa Hukum Richard Eliezer, Rony Talapessy menyebut bahwa klienya siap menghadapi saksi dan telah menyiapkan strategi dengan mendalami berkas perkara.
Adapun saksi yang dihadirkan di antaranya mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, Ridwan R Soplanit; dan Mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel, Rifaizal Samual.
Selain itu ada juga Dhanu Fajar Subekti, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsya Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Teddy Rohendi, dan Endra Budi Argana.
Dalam sidang sebelumnya, ada sejumlah keterangan menarik dari mantan anggota kepolisian dari Polres Jaksel yang menyidik kasus ini usai tewasnya Yosua.
Mantan Kanit I Satreksrim Polres Jaksel, AKP Rifaizal Samual mengungkap rahasia Ferdy Smbo yang ditakuti anak buahnya di kepolisian sejak awal kasus pembunuhan Yosua mencuat.
Perintah sambo saat itu tak dapat dibantah dan ditolak Samual, yang saat itu menyidik kasus tersebut.
Dirinya pun sempat dibentak Sambo, karena dinilai terlalu keras saat mengintrogasi Eliezer.
Publik pun kembali menanti fakta baru apa saja yang akan terungkap dalam sidang hari ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.