JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini, sidang perintangan penyidikan pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dilaksanakan di PN Jakarta Selatan.
Rencana awal, ada 4 saksi yang seharusnya hadir dalam persidangan namun hanya 1 saksi yang hadir yakni Aryanto yang merupakan Pekerja Harian Lepas Divisi Propam Polri.
3 saksi yang hadir, salah satunya Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga menyatakan tidak bisa hadir dalam persidangan dikarenakan sakit, dan 2 lainnya belum diketahui alasannya.
Saksi Aryanto dalam persidangan hari ini dikonfirmasi soal sejumlah perintah Ferdy Sambo kepada anak buahnya.
Saksi Aryanto sebut belum pernah ada anak buah Ferdy Sambo yang melawan atau tak menuruti perintah Sambo.
Baca Juga: Saksi Aryanto Sebut Semua Anak Buah Turuti Perintah Sambo, Belum Pernah Ada yang Melawan!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.