JAKARTA, KOMPAS.TV - Orangtua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak menjadi saksi untuk 5 terdakwa kasus pembunuhan anaknya Brigadir Yosua Hutabarat.
Mereka menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Eliezer, Ricky, dan Kuat Bakal Bertemu di Sidang Kasus Sambo, LPSK: Mungkin Hakim Punya Rencana
Dalam persidangan, Orangtua Yosua memberikan pesan kepada masing-masing terdakwa yang diduga telah melakukan pembunuhan berencana terhadap anaknya, Yosua Hutabarat.
Orangtua Yosua meminta kepada lima terdakwa untuk berkata sebenarnya sesuai dengan fakta yang ada dalam tragedi Duren Tiga, penembakan Brigadir J.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.