JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat untuk Vaksin Merah Putih atau Vaksin Inavac.
BPOM menegaskan, Vaksin Inavac merupakan vaksin buatan dalam negeri seluruhnya.
Kepala BPOM, Penny Lukito menyebutkan Vaksin Inavac dikembangkan oleh Universitas Airlangga dan didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.
Selanjutnya, vaksin ini diusulkan untuk menjadi dosis penguat atau Booster dan Vaksinasi Proimer Anak.
Baca Juga: Obat Covid Paxlovid dan Vaksin Booster Laku Keras, Pfizer Raup Rp159 T dalam 3 Bulan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.