JAKARTA, KOMPAS.TV – Saksi Asisten Rumah Tangga Diryanto atau Kodir mengubah keterangan yang sudah diberikan saat BAP.
Hal ini disampaikan saat sidang pemeriksaan saksi terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/11)
Baca Juga: Saat Jaksa dan Hakim Curiga dengan Keterangan Saksi ART Kodir
Dalam persidangan, Kodir mengaku bahwa dirinya mengetahui bahwa 8 CCTV di rumah Ferdy Sambo mengaku mati.
Namun saat tanggal 8 Juli Kodir sempat berbincang dengan salah satu rekannya bahwa pintu tak terkunci karena ada CCTV.
Video Editor: Lisa Nurjanah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.