JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa mengingatkan penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah untuk tidak mengulang pertanyaan.
Hal itu disampaikan hakim ketika Febri mengulang pertanyaan kepada kekasih almarhum Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak.
Pertanyaan itu berkaitan dengan ancaman yang diterima oleh Yosua.
“kami ingin mendapatkna jawaban yang lebih clear apakah pada video call pada 2 1 Juni tersebut ada ancaman pembunuhan yang disampiakan oleh almarhum Yosua pada saudari saksi,” kata Febri saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Sempat Hubungi Yosua pada Tanggal 8 Juli, Reza: Saat Itu Ponselnya Sudah Tidak Aktif, Ceklis Satu
Hakim pun lalu mengingatkan Febri agar tidak mengulangi pertanyaan yang sudah hakim tanyakan.
“tadi sudah dijelaskan tidak ada pada tanggal 21 Juni jangan diulang lagi sesuatu yang sudah ditanyakan,” kata Wahyu Iman Santosa.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.