KOMPAS.TV – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM bekerja sama dengan Polri untuk menginvestigasi penggunaan zat pelarut berbahaya pada obat sirup.
Temuan terbaru BPOM, ada indikasi zat berbahaya yang menyebabkan kasus gagal ginjal berasal dari bahan baku pembuatan obat.
Baca Juga: Imbas Kasus Gagal Ginjal Akut, Partai Buruh Demo Tuntut Menkes dan Kepala BPOM Turun dari Jabatan!
Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut adanya desakan kejadian luar biasa terkait kasus gagal ginjal akut pada anak tidak tepat.
Menkes menyebut kejadian luar biasa ditetapkan hanya untuk penyakit menular.
Menkes menyebut telah menemukan obat yang bisa menyembuhkan gagal ginjal akut pada anak, bantuan obat didapat dari Singapura, Australia, dan Jepang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.