JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay mengaku bahwa ia tidak pernah memerintahkan anak buahnya, terdakwa AKP Irfan Widyanto untuk mengamankan cctv terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Namun secara prosedur kepolisian, DVR cctv memang harus diambil dan diganti dengan baru atas izin pemilik jika berkaitan dengan tindak pidana.
Baca Juga: Kesaksian Adik Brigadir J Saat Ketahui Sang Kakak Meninggal
Usai mendengarkan kesaksian saksi AKBP Ari Cahya Nugraha, terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan mengaku keberatan dengan sejumlah keterangan Acay, termasuk soal perintah mengamankan cctv di TKP lokasi pembunuhan Brigadir Yosua di Duren Tiga.
Dalam kesaksiannya, Ari Cahya Nugaraha atau Acay menyebut dia ikut mengangkat jenazah Yosua Hutabarat ke mobil ambulan.
Selain itu, Acay juga menyampaikan alasan kenapa dia memerintahkan Irfan Widyanto untuk datang ke Duren Tiga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.