LUMAJANG, KOMPAS.TV - Komisi Yudisial menyayangkan peristiwa pelemparan kursi kepada hakim oleh tergugat di Pengadilan Agama Lumajang, Jawa Timur.
Saat ini Komisi Yudisial telah mengantongi kronologi kejadian yang berawal dari pelaku yang tidak puas atas hasil putusan cerai, yang digugat oleh istrinya.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Tegaskan Tidak Tahu Menahu Perkara CCTV, Begini Respon Hakim
Hakim korban, Zulkifli yang mencoba menenangkan pelaku justru terkena lemparan ujung kaki kursi yang menyebabkan bagian wajahnya luka.
Saat ini hakim korban mengaku telah memaafkan secara pribadi, namun proses hukum tetap ditangani oleh polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.