JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Aditya Cahya sebagai saksi di persidangan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Dalam keterangannya, anggota Dirtipidsiber Mabes Polri itu membenarkan bahwa CCTV Kompleks rumah dinas Ferdy Sambi di Duren Tiga tersambar petir.
Seperti yang dinyatakan pada awal kasus namun yang tersambar petir hanya kamera CCTV bukan digital video recorder (DVR).
“karena dari awal isu yang berkembang di masyarakat kan ada kena petir terus rekamannya hilang dan lain sebagainya. Artinya, sudah ada opini di masyarakat bahwa penanganan kasus terhadap pembunuhan Brigadir Yosua ini tidak benar, gitu pak,” kata Aditya Cahya.
Baca Juga: Kala Brigjen Hendra Curhat ke Hakim soal CCTV: Kami Hanya Laksanakan Perintah Ferdy Sambo
Lebih lanjut, kata Aditya Cahya, menurut keterangan sekuriti Kompleks Duren Tiga DVR tidak terganggu usai kena petir.
“ternyata memang benar tersambar petir jadi yang tersambar petir itu kameranya bukan DVR,” terang Aditya Cahya.
“menurut keterangan pak Marzuki tidak terganggu,” tambahnya.
Video Editor: Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.