JAKARTA, KOMPAS.TV - Di waktu dan lokasi yang sama, sidang perintangan penyidikan pembunuhan dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto juga berlangsung.
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Hakim Putuskan Gugurkan Praperadilan Terdakwa Obstruction of Justice AKP Irfan Widyanto
Saksi yang dihadirkan jaksa berjumlah 8 orang.
Dalam kasus ini, AKP Irfan didakwa merusak kamera pemantau atau CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Perbuatan ini dilakukan Irfan bersama lima orang lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.