KOMPAS.TV - Salah satu DVR CCTV yang diganti oleh Irfan terletak di rumah Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan. Agus Nurpatria yang mengarahkan Irfan turut mengganti DVR di rumah tersebut.
Irfan Widyanto merupakan anggota Polri dengan jabatan terendah yang menjadi tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Dengan Alasan ini, Pengacara Irfan Widyanto Ajukan Penangguhan Pelimpahan Berkas
Menjabat sebagai Ajun Komisaris Polisi (AKP), Irfan diduga merupakan kepanjangan tangan Ferdy Sambo untuk mengambil dan merusak CCTV di sekitar Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
AKP Irfan Widyanto merupakan anggota polisi yang berasal dari Depok, Jawa Barat.
Irfan Widyanto pun dimutasi dari jabatannya di Bareskrim Polri ke Pelayanan Markas Polri.
Baca Juga: Terungkap! AKP Irfan Widyanto Diminta Hitung Jumlah CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.