BANGKALAN, KOMPAS.TV - Arifin seorang pengedar narkoba di Bangkalan, Jawa Timur akhirnya diciduk Satresnarkoba Polres Bangkalan.
Setelah banyaknya laporan yang masuk jika Arifin warga Desa Burneh, Bangkalan ini sering mengedarkan sabu-sabu di kalangan anak muda.
Saat ditangkap tersangka berontak dan menangis serta mengelak menjadi pengedar narkoba.
Namun, setelah polisi menemukan 55 poket sabu seberat 24 gram di tempat tidur tersangka, barulah pengedar narkoba ini mengaku.
“dia menyimpan narkoba seberat 24 gram dia membeli 1 gramnya itu Rp 700 ribu dan ketika dilakukan penangkapan di rumahnya hasil dari pengintaian dia sempat berontak dan sempat nangis,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Polisi Gerebek Pesta Sabu Sopir Dan Kernet Truk Pasir Di Bangkalan
Kepada penyidik Arifin juga mengaku menjadi pengedar narkoba sejak masih ada almarhum bapaknya.
Tersangka mendapatkan narkoba dari bandar besar yang ada di Surabaya, Jawa Timur yang kini tengah diburu petugas.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.