Kompas TV video vod

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Kedua Rizky Billar Pekan Depan!

Kompas.tv - 9 Oktober 2022, 19:20 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan, penyidik perlindungan perempuan dan a!nak, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, terus mengumpulkan barang bukti terkait dugaan KDRT yang dialami pedangdut Lesti Kejora.

Lesti telah menjalani pemeriksaan tambahan dan menjawab 18 pertanyaan dari penyidik soal kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya.

Selain memeriksa Lesti, penyidik juga telah mengantongi hasil visum lesti yang menunjukkan adanya sejumlah luka di tubuh Lesti.

Baca Juga: Terkuak! Rizky Billar Sempat Talak Satu Lesti Kejora, Begini Kronologinya

Polisi menduga, Lesti mendapatkan kekerasan lebih dari satu kali.

Namun tudingan kekerasan dalam rumah tangga dibantah Rizky Billar.

Sebelumnya, polisi telah memanggil Rizky Billar untuk diperiksa sebagai terlapor, namun Billar tidak hadir dengan alasan  mengalami gangguan psikis. 

Polisi pun menjadwalkan panggilan kedua bagi Billar pada pekan depan.

Selebritas Rizky Billar kini terancam dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x