JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo dan istri tiba di Kejaksaan Agung menggunakan rompi orange hari ini.
Setelah menjalani pemeriksaan di kejaksaan, Ferdy Sambo pun mengenakan rompi tahanan merah, yang berarti kini ia sudah menjadi tahanan kejaksaan.
Baca Juga: Inilah 6 Poin Penting Pernyataan Jaksa Soal Perkara Ferdy Sambo!
Karo Multimedia Divhumas Polri Brigjen Gatot Repli Handoko mengatakan 11 tersangka yang diserahkan pada jaksa penuntut, terkait kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan pembunuhan Yosua.
Kejaksaan Agung memastikan akan segera melimpahkan dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana menargetkan pelimpahan perkara paling lambat dilakukan pada pekan depan.
Sebelum menjalani persidangan, Sambo dan Putri Candrawati ditahan di lokasi berbeda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.