JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik timsus polri akan menyerahkan 11 tersangka, dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan kasus perintangan penyidikan pada kejaksaan agung.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan setelah proses pelimpahan tahap II, 11 tersangka akan kembali menjalani penahanan.
Polri menyerahkan barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang menjerat Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Barang bukti yang dilimpahkan adalah sejumlah dokumen, pistol , peluru dan magazin, dari 5 tersangka.
Penyidik dan jaksa pun langsung mengecek kelengkapan barang bukti.
Selanjutnya ferdy sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diserahkan pada jaksa.
Kuasa Hukum Eliezer Ronny Talapessy pun, menemui kliennya jelang pelimpahan berkas.
Ronny menyebut akan ada kejutan di ruang sidang.
Baca Juga: Kuota BBM Subsidi Ditambah, Andre Rosiade: Ditambah Berapapun Pasti akan Bengkak
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.