MALANG, KOMPAS.TV - Buntut dari tragedi Kanjuruhan, Kapolri mencopot dan menonaktifkan sejumlah perwira polisi dari jabatannya salah satunya Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.
Tak hanya dicopot, AKBP Ferli juga dimutasi sementara sebagai SSDM Polri.
Selain Kapolres Malang, Kapolda Jatim juga menonaktifkan sembilan perwira polri dari Danyon, Danki , dan Danton Brimob.
Sementara 28 anggota polri juga terkena sidang etik karena diduga melanggar etik pasca tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang.
Langkah yang diambil Kapolri, seturut dengan perintah presiden.
Kemarin, untuk kedua kalinya Presiden Jokowi kembali meminta agar investigasi dilakukan sampai tuntas.
Sanksi tegas juga harus dijatuhkan bagi pihak yang terbukti bersalah.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan di Malang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.