JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua akan diserahkan polisi ke Jaksa Penuntut Umum pekan depan.
Setelah seluruh tersangka ditahan, pekan depan akan digelar pelimpahan berkas tahap dua dari polisi ke kejaksaan.
Kapolri bilang, pada pekan depan seluruh tersangka dan barang bukti juga akan ditampilkan ke hadapan.
Setelah berkas perkara 5 tersangka kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap dan siap disidangkan, kuasa hukum meminta kejaksaan memberikan salinan berkas pemeriksaan untuk menyusun pembelaan di persidangan.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ditahan Jelang Pelimpahan Berkas Tahap 2
Kuasa Hukum Putri Candrawathi bilang tengah fokus menyusun pembelaan sesuai fakta terkait pasal tuduhan pembunuhan berencana.
Sementara Kuasa Hukum Ajudan Sambo, Ricky Rizal bilang sedang menyusun pembelaan terkait peran Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo.
Saat ini kejaksaan telah menyatakan berkas perkara 5 tersangka kasus pembunuhan berencana sudah lengkap dan siap menjalani persidangan.
Baca Juga: Kata Prabowo Soal Usul Duet dengan Jokowi jadi Capres-Cawapres 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.