JAKARTA, KOMPAS.TV – KPK menahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati pada Jumat, 23 September 2022.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung juga menyatakan Sudrajadi diberhentikan sementara dari jabatannya.
Baca Juga: Resmi! KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap Penanganan Perkara MA
Sebelumnya, Sudraja Dimyati menyerahkan diri ke KPK pada Jumat, 23 September 2022 pagi.
Ia diduga menerima suap terkait dengan penanganan perkara pailit koperasi simpan pinjam Intidana.
Sepuluh orang ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus ini.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.