JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung akan kooperatif terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Hal ini disampaikan saat konferensi pers yang dilakukan oleh juru bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
“Bagi Mahkamah Agung akan bersikap kooperatif dan menyerahkan kepada mekanisme produk hukum yang menjdi kewenangan KPK, dari MA kooperatif dan menyerahkan ke proses hukum yg berlaku” katanya.
“Sudrajad akan memenuhi panggilan dari KPK sebagai tersangka,” tambahnya.
Baca Juga: MA soal Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap: Kami Kooperatif dan Serahkan Proses ke KPK
Andi Samsan juga menyebutkan akan mendorong Sudrajad Dimyati untuk kooperatif dan memenuhi panggilan KPK.
“Ma juga mendorong sudrajat utk memenuhi panggilan KPK,” ujarnya.
Selain itu, MA merasa prihatin atas kasus yang menjerat Sudrajad Dimyati.
“Kami jajaran MA menyatakan prihatin atas kejadian yang kita sama-sama tahu dari kemarin,” ujarnya.
Belakangan diketahui, Sudrajad Dimyati telah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.